Pemeriksaan Kualitatif Hidrokuinon dan Merkuri dalam Krim Pemutih
Sari
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDF (English)Referensi
Badan POM RI. (2011). Melarang produk kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya. Jakarta: Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
Badan POM RI. (2009). Melarang produk kosmetik. Jakarta: Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
Ditjen POM RI. (1980). Kodeks Kosmetika Indonesia, vol. 1, Jakarta: Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
.
Rivai, H. (1995). Asas Pemeriksaan Kimia, Jakarta: UI-Press.
Vogel, A. (1985). Kimia Analisis Kuantitatif Anorganik, (Edisi 4) (Penerjemah : Setono, L & Pudjaatmaka, A. H. Jakarta: EGC.
Wasitaatmadja, S. M. (1997). Penuntun Ilmu Kosmetika Medik, Jakarta: Universitas Indonesia
DOI: http://dx.doi.org/10.52689/higea.v7i1.117
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.license.cc.by-nc-sa4.footer##